|

Tepis Isu Miring Soal Produksi Air Bersih, Kacab Toba Tirtanadi: Sudah Sesuai Aturan

Kepala Cabang (Kacab) Toba Perumda Tirtanadi Solahudin Siregar menepis isu miring soal produksi air bersih yang dituding asal jadi.(foto: sok) 

INILAHMEDAN - Medan: Kepala Cabang (Kacab) Toba Perumda Tirtanadi Solahudin Siregar menepis isu miring soal produksi air bersih yang dituding asal jadi.

"Setiap air baku yang akan disalurkan ke pelanggan sudah melalui proses pengolahan sesuai aturan yang berlaku," kata Solahudin Siregar saat dihubungi, Minggu (20/04/2025).

Menurut Solahudin Siregar, pemberitaan yang menyatakan produksi air di cabang Toba asal jadi tanpa proses baku mutu yang berlaku sangat tidak benar.

"Jadi tidak benar itu. Setiap air baku yang diambil dari sumber, kemudian diolah sesuai aturan dan diperiksa oleh tim laboratorium. Setelah sesuai Permenkes barulah kita distribusikan ke pelanggan," ujar Solahudin Siregar.

Solahudin menegaskan bahwa air yang diproduksi di cabang Toba sudah sesuai aturan yang berlaku. Sesuai hasil analisa dari tim laboratorium sudah layak dipergunakan pelanggan karena telah sesuai dengan Permenkes.

Lebih jauh Solahudin Siregar mengatakan pengolahan air di cabang Toba sudah sesuai baku mutu dengan persyaratan kimia baik untuk membunuh kuman dari air baku dan sudah dilakukan uji kualitas air dari tim laboratorium kantor pusat Perumda Tirtanadi.

Sementara Kepala Laboratorium Tirtanadi Rina Melati mengatakan bahwa air yang disalurkan ke pelanggan yang ada di cabang Toba sudah sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  (Permenkes RI) No 2 tahun 2023 tentang kesehatan dan lingkungan, termasuk standar baku mutu air minum.

Selain itu, kata dia, sumber air dan pelanggan Cabang Toba senantiasa dimonitor secara berkala oleh tim laboratorium pengujian kantor pusat yang datang ke Cabang Toba untuk memeriksa sumber air baku.

"Kami dari kantor pusat (Jalan SM Raja Medan) datang ke Cabang Toba untuk memeriksa kualitas air selama hari kerja pada tiap bulannya dan setiap bulan diganti sesuai dengan jadwal pengambilan sampel ke cabang zona 2 (ke daerah)," kata Rina Melati.

Kemudian kata Rina, tim laboratorium tetap melakukan koordinasi dengan kacab karena terkadang ada juga air keruh yang terdistribusi ke pelanggan jika terjadi banjir air sungai sehingga produksi air terpaksa menjadi turun.

Dilanjutkan Rina timnya yang datang ke cabang Toba selama lima hari itu memeriksa kualitas sumber air baku yang ada di Aek bolon Laguboti, Hau Natas, lumban Silintong, Siantar Narumonda, Simangkuk dan Lumban Binanga, setelah timnya bekerja selama lima hari dan selanjutnya dilakukan pengujian air di laboratorium pengujian kantor pusat Kota Medan yang sudah terakreditasi untuk analisa lebih lanjut.

"Setelah kami uji di laboratorium yang ada di kantor pusat Medan seluruh air baku yang ada di cabang Toba hingga saat ini, berdasarkan hasil analisa laboratorium sesuai Permenkes tingkat kekeruhannya sangat layak dipergunakan pelanggan," ujarnya.

Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Lokot Parlindungan Siregar mengimbau kepada pelanggan jika mendapati air keruh di rumah dapat berhubungan langsung ke Cabang Toba atau menghubungi call center 1500 922 agar petugas mengetahui lokasi rumah yang mendapat gangguan.

"Kepada para pelanggan kami mohon jika ada gangguan air di rumahnya agar datang langsung ke kantor cabang atau menghubungi call center 1500 922 supaya petugas lebih mudah ke lokasi rumah yang terjadi gangguan air," ujar Lokot Siregar.

Seperti diketahui Perusahaan Umum Derah (Perumda) Tirtanadi dan  Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Toba pada tahun 2024 melakukan perpanjangan kembali Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Operasi (KSO) Nomor 11/DIR/Perumda Tirtanadi/KSO/2024 tentang Pengelolaan Sistem penyedia Air Minum di Kabupaten Toba selama 3 tahun sampai dengan bulan Juli tahun 2027 yang dihadiri oleh Bupati Toba Poltak Sitorus bersama beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba untuk Perunda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara mengelola air bersih di Kabupaten Toba.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini