![]() |
Sembilan elemen dan organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) mendesak DPR RI mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor. (foto: ist) |
INILAHMEDAN - Medan: Sembilan elemen dan organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) mendesak DPR RI mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor.
"Grasi juga dalam waktu dekat akan melakukan gerakan sejuta tanda tangan ke DPRD Sumut, Kantor Gubernur Sumut, kantor Wali Kota Medan sebagai bentuk penekanan agar UU Perampasan Aset para koruptor segera disahkan DPR RI," tandas Ketua Komite Revolusi Agraria (KTA) dan Tani Menggugat (KTM) yang juga selaku Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Medan, Johan Merdeka, di Sekretariat Grasi di Simpang Mandala by Pass, Kota Medan, Selasa (08/04/2025).
Menurut Johan Merdeka, tujuan Grasi berkumpul bersama untuk menyatukan pemahaman, pandangan bahwa bangsa ini sudah terjajah secara ekonomi, politik terutama secara finansial.
"Makanya kita berharap DPR RI secepatnya mengesahkan UU Perampasan Aset itu," katanya.
Sementara Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah, Nico Nadeak menegaskan poin-poin yang akan mereka bahas adalah persoalan UU Perampasan Aset dan Investasi China.
Ketua Transparansi Publik Syafruddin Ali menjelaskan pemerintah maupun pihak legislatif harus mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen dalam memerangi korupsi.
"Jika DPR enggan mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor, kita mendesak Presiden mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) terkait perampasan aset koruptor," katanya.
Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara T Sofy Anwar menambahkan pada aksi Sejuta Tanda Tangan nantinya mereka juga akan menyebarluaskan pamplet-pamplet propaganda baik itu di media sosial, media massa, media online agar masyarakat tergerak hatinya untuk melawan korupsi.
"Gerakan Aksi Sejuta Tanda Tangan rencananya digelar pada tanggal 16 atau 17 April 2025," kata Sofy Anwar yang akrab disapa Buyung ini.
Adapun 9 elemen dan organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Grasi yakni Ketua Transparansi Publik Syafruddin Ali, Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Medan Johan Merdeka, Ketua DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumut Nico Nadeak, T Sofy Anwar, Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara T Sofy Anwar, Komite Revolusi Agraria, Rizaldi, Koko Henri Lubis, Penulis dan Budayawan Syufrizal Syarif, Budayawan Kota Medan Pangeran Butar-butar, Advokat Publik M Zefanya Ali, Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) Isdawati.(imc/rel)