|

Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari, Wings Air Tempuh Jalur Hukum

Tangkapan layar video viral anggota DPRD Sumut sedang ribut dan diduga mencekik pramugari Wings Air. (foto: ist) 

INILAHMEDAN - Medan: Tayangan video anggota DPRD Sumut sedang ribut dengan pramugari maskapai penerbangan Wings Air beredar luas di media sosial. Dalam percekcokan di rekaman video itu, terlihat anggota DPRD Sumut mendorong leher pramugari tersebut seperti tindakan mencekik.

Insiden itu terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Bandara Kualanamu Internasional Medan pada 13 April 2025.

"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," ungkap Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantorov seperti dilansir Detik.com, Selasa (15/04/2025).

Danang mengatakan MZ bersikap tidak kooperatif dan tidak menaati instruksi. Saat awak pesawat hendak menegur, MZ justeru mendorong dan mencekik pramugari.

"Namun pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justeru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," katanya.

MZ akhirnya diturunkan dari pesawat untuk ditangani lebih lanjut.

"Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara," kata Danang.

Danang menegaskan jika pihak Wings Air juga sedang menempuh jalur hukum sebagai upaya perlindungan terhadap awak pesawat.

"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini