Sabtu, 5 April 2025 | 08:07:32

Korupsi dan Selingkuh, Bupati Tapteng Nonaktifkan Dua Kades

Kepala Inspektorat Tapteng Mulyadi Malau. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Tapteng: Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menonaktifkan Kades Kebun Pisang berinisial M yang diduga kuat terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang mantan bendahara Desa Gunung Kelambu, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng pada Kamis (09/01/2025) lalu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng Zulkifli Simatupang mengatakan oknum Kades Kebun Pisang tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan Inspektorat.

"Benar, sudah dinonaktifkan sementara terkait dugaan perselingkuhan yang sempat viral di media sosial," ujar Zulkifli pada wartawan, Sabtu (29/03/2025).

Tak hanya Kades Kebun Pisang, kata Zulkifli, oknum Kades Muara Bolak juga ikut dinonaktifkan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. Saat ini juga dalam proses pemeriksaan Inspektorat.

Kepala Inspektorat Tapteng Mulyadi Malau membenarkan bahwa kedua oknum kepala desa itu masih proses pemeriksaan dan sudah menerima surat pemberhentian sementara yang ditandatangani langsung Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.

"Kedua masih dalam pemeriksaan, tapi yang pastinya keduanya sudah dinonaktifkan sementara," ungkapnya.

Dia juga meminta masyarakat Tapanuli Tengah untuk bersabar mengenai banyaknya laporan-laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Inspektorat Tapteng.

"Semua laporan tetap kami proses. Tapi kami butuh waktu melakukan pemeriksaan," katanya. (imc/rizki)

Berita Terkait

Komentar