|

Proyek Dermaga Kapal Cepat BPKS Diduga Sarat Permainan

Poyek pembangunan dermaga kapal cepat oleh BPKS yang diduga sarat permainan (foto: ist)

INILAHMEDAN - Sabang: Proyek pembangunan dermaga kapal cepat di Pelabuhan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang diduga kuat sarat permainan mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan. 

Bahkan berhembus kabar tak sedap seperti yang dilansir dari mediaaceh.co.id, proyek milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2024 senilai Rp9 miliar itu terindikasi mark up. 

Selain panitia dan rekanan pelaksana proyek, keterlibatan langsung sejumlah oknum pejabat di BPKS diduga ikut kong kalikong lahirnya proyek tersebut. 

Proyek yang terindikasi kuat mark up itu nilainya di luar nalar untuk pembangunan dermaga kapal cepat yang kapasitasnya kecil itu.

Sejumlah sumber di BPKS menyebutkan proyek dermaga itu dibangun cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi. Dan proses pekerjaannya juga hanya sebatas pemancangan saja.

Proyek yang diduga merugikan uang negara ini juga menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Sabang karena sempat menimbulkan pro kontra. Terutama adanya reaksi penolakan dari sejumlah pejabat BPKS lainnya yang tidak setuju proyek dermaga itu dibangun lagi.

“Kami sudah mendengar laporan dari sejumlah pejabat di BPKS, termasuk juga dari Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di BPKS mengaku tidak setuju adanya proyek pembangunan dermaga kapal cepat. Meski ada penolakan, proyek itu tetap dipaksakan berkat dukungan kuat dari pimpinan BPKS," kata anggota DPRK Sabang Sidik Indra Fajar, seperti dilansir dari mediaaceh.co.id.

Sidik juga mendengar ada di antara mereka (pejabat BPJS) saat rapat tidak setuju dengan proyek tersebut. 

"Apalagi dikerjakan hanya sebatas pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja. Proyek dimaksud tidak selesai dikerjakan dengan alasan dana tidak cukup," kata Sidik. 

Padahal bila dihitung secara benar, sebut dia, proyek dermaga itu seharusnya bisa selesai dikerjakan. Tapi pada kenyataannya proyek tersebut sengaja diciptakan menjadi proyek multiyears. 

Awal mula, perencanaan proyek yang dianggarkan nilainya sangat fantastis mencapai Rp16 miliar, kemudian turun Rp12 miliar dan akhirnya menjadi Rp9 miliar. 

"Ini ironis, untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal dermaga kapal cepat sudah ada,” ujarnya.

Menurut Sidik, lahirnya proyek itu terindikasi kuat adanya permainan yang sengaja dilakukan oknum pejabat BPKS demi mencari untung besar. 



“Bahkan kabarnya ada aktor kuat yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS di balik munculnya proyek cari untung besar itu," pungkasnya.

Itu belum lagi dua proyek lainnya di lokasi yang sama yaitu proyek pembangunan interior gedung A dan gedung B yang nilainya mencapai Rp2,7 miliar serta pembangunan peningkatan Gangway kapal cepat dan kapal lambat Rp1 miliar.

"Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan memproses oknum yang ikut terlibat siapa dalang terciptanya proyek itu. Kami minta Kejati Aceh atau Polda Aceh turun langsung proses dugaan mark up proyek-proyek itu. 

Sementara anggota DPRD Sabang lainnya, Risa Nirmala, mengaku sering mendengar isu dan laporan di dalam tubuh BPKS yang tidak ada habisnya. 

"Kita pun sudah muak mendengarnya," kata Risa Nirmala. 

Dari pantauan di lokasi Pelabuhan Balohan, hingga kini pekerjaan proyek pemancangan pembuatan dermaga masih dikerjakan meski sudah lewat waktu pelaksanaan.

“Memang proyek itu pekerjaan terlambat karena kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang sempat di tahan aparat di Pelabuhan Belawan Medan. Infonya tongkang yang mengangkut tiang pancang tidak dilengkapi surat, sehingga harus menjalani proses hukum selama hampir dua bulan baru dilepas, itu yang kami tahu,” ungkapnya.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) BPKS Sabang Makinuddin Asmar saat dikonfirmasi mengakui pekerjaan proyek dermaga senilai Rp9 miliar itu hanya sebatas pengadaan dan pemasangan tiang pancang.

“Iya benar, pekerjaan proyeknya untuk tahap awal hanya sebatas pembelian tiang pancang dan pemasangan pancang paku bumi dan proyek ini memang tidak dikerjakan selesai. Jadi sebenarnya proyek ini proyek multiyears atau proyek berkelanjutan dan rencana kami proyek akan diselesaikan tahun berikutnya kalau ada dana lagi tahun 2025 ini,” ujarnya.

Menyangkut isu pembagian fee proyek kepada sejumlah pejabat BPKS, Makinuddin Asmar menepis kalau isu itu tidak benar.

“Itu tidak benar, kami hitung proyek pembangunan dermaga kapal cepat sudah sesuai perencanaan. Jadi kalau ada isu bagi-bagi fee proyek termasuk untuk Kepala BPKS beli mobil baru itu jelas tidak ada dan tidak benar,” bantah Makinuddin seperti dilansir mediaaceh.co.id.

Seperti diketahui, lembaga yang didanai APBN ini telah menghabiskan uang negara triliunan sejak didirikan pada 2000. Namun belum ada manfaat bagi Sabang dan Aceh secara keseluruhan.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini