|

Prabowo Mania 08 Pertanyakan Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp100 Miliar

Dinas PUPR Pemprov Sumut menganggarkan rencana pembangunan gedung Kejati Sumut senilai Rp100 miliar.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Dinas PUPR Pemprov Sumut menganggarkan rencana pembangunan gedung Kejati Sumut senilai Rp100 miliar.

Rencana itu sempat menjadi perbincangan karena sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan efiensi anggaran untuk dipergunakan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. 

Belum lagi Pemprov Sumut mempunyai beban hutang di tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun.

Rencana pembangunan Kejati Sumut itu memantik reaksi keras Sekretaris Prabowo Mania 08 Sumut Bobby O Zulkarnaen yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut. Bobby menilai Kadis PUPR Sumut Mulyono terkesan menentang kebijakan Presiden Prabowo.

"Di tengah Presiden menginstruksikan seluruh lembaga pemerintahan agar berhemat, kami heran kenapa PUPR lebih mengedepankan pembangunan kantor Kejati Sumut sementara tujuan prioritas pak Prabowo adalah untuk meningkatkan apa yang langsung dirasakan masyarakat, baik itu berupa pangan, pendidikan serta kesehatan," ujar Bobby, Minggu (16/02/2024).

Bobby menyebut bahwa Kadis PUPR Sumut Mulyono terkesan menentang kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Jadi PUPR di sini kami melihat tidak mengindahkan serta tidak menyahuti apa yang menjadi kemauan Bapak Presiden," tandasnya.

Bobby juga melihat bahwa gedung Kejati Sumut masih sangat baik dan nyaman dipakai berkantor.

"Kita bisa melihat semua kondisi gedung saat ini masih dalam kondisi yang sangat baik dan sangat nyaman untuk dipakai berkantor sehari-hari," sebutnya.

Bobby meminta agar anggaran tersebut dipergunakan untuk yang lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

Bobby percaya rencana pembangunan gedung Kejati Sumut itu bukan permintaan dari Kajati Sumut Idianto.

"Kami yakin dan percaya, itu bukan permintaan Bapak Kajati," katanya.
Sebagai informasi, Pemprov Sumut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara menganggarkan pembangunan gedung Kejati Sumut hampir menyentuh angka Rp100 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut TA 2025.

Informasi tersebut diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Sumatera Utara dengan kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 57051462.

"Kode RUP 57051462, Nama Paket Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Nama KLPD Provinsi Sumatera Utara, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang," nama paket yang tertulis dalam SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Sabtu (15/02/2025).

Tender jadwal pemilihan penyedia pada pekerjaan tersebut dimulai dari bulan Januari 2025 hingga Maret 2025 dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret 2025 sampai November 2025 dengan pagu Rp96 miliar.
"Rp 96.349.513.000," total pagu yang terlihat di SiRUP LKPP Sumut. Paket tersebut diumumkan pada 10 Februari 2025 pukul 21:54:27 dengan nomor History Paket 56569782 - Pembangunan Gedung Kejatisu.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini