|

Paradoks, Dikritisi Soal Kunker tak Bermanfaat, DPRD Medan Soroti Pengelolaan Parkir Tepi Jalan

DPRD Medan mengkritisi kebijakan Pemko Medan soal pemberlakukan dua sistem pembayaran parkir tepi jalan umum: parkir berlangganan dan konvensional. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: DPRD Medan mengkritisi kebijakan Pemko Medan soal pemberlakukan dua sistem pembayaran parkir tepi jalan umum: parkir berlangganan dan konvensional. Sementara lembaga legislatif itu juga dikritisi soal kinerja internal mereka yang dinilai menghambur-hamburkan uang negara karena hampir setiap minggu melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dan tidak ada manfaatnya bagi suasana kebatinan masyarakat. Paradoks.
Dua wakil rakyat, Agus Setiawan dan Edwin Sugesti misalnya, mereka menilai dua sistem parkir tepi jalan kerap membuat kisruh pemilik kendaraan dan juru parkir.
Menurut Agus Setiawan, banyak kendaraan yang memiliki barcode parkir berlangganan namun tetap saja diminta uang parkir oleh petugas parkir.
"Kita sering ribut sama petugas parkir. Kita kan sudah bayar Rp130.000 untuk satu tahun parkir berlangganan. Tapi petugas parkir bilang barcode tidak berlaku lagi dengan alasan mereka tidak ada gaji dari Pemko Medan," sebut Agus Setiawan di Medan, kemarin.
Jika memang barcode parkir berlangganan tidak lagi berlaku, kata Agus, Pemko Medan diminta mengembalikan sisa uang masyarakat dikalikan selisih bulan berjalan.
"Dua sistem parkir ini bikin kisruh aja. Kita minta agar Wali Kota mengembalikan uang masyarakat jika tarif parkir berlangganan tidak berlaku lagi," katanya.
Hal senada dikatakan Edwin Sugesti. Selain membuat kisruh, penerapan parkir berlangganan yang diatur Perda No 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai dengan tujuannya yaitu memberi keyakinan, keamanan dan kenyamanan pagi pengguna kendaraan karena tidak dikelola secara profesional.
"Bila dikelola secara profesional, ini salah satu penyumbang PAD terbesar bagi Kota Medan," kata Edwin, Minggu (16/02/2025).
DPRD Medan sebagai lembaga pengawas pihak eksekutif (Pemko Medan), kinerja mereka juga dikritisi Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik.
Lembaga ini menyoroti program kerja wakil rakyat yang lebih banyak menghabiskan waktunya melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
"Kita lihat saja dalam perjalanannya, setahu saya hasil yang dibawa wakil rakyat dari kunjungan kerja mereka selama ini belum ada manfaatnya bagi suasana kebatinan masyarakat. Ini harus dievaluasi. Bila perlu distop karena telah menguras dana APBD yang notabene uang rakyat dari hasil pajak," kata Ari Sinik di Medan, Jumat (14/02/2025).
Menurut Ari Sinik, jika dihitung dana yang terserap hanya untuk memfasilitasi kunker dewan yang setiap minggu berangkat cukup besar juga.
Sebaiknya, kata Ari Sinik, dana kunker DPRD Medan dialokasikan saja untuk menunjang program-program sosial kemasyarakatan. Seperti penguatan di sektor UMKM, pelayanan pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan lainnya yang lebih mengena kepada suasana kebatinan masyarakat.
"Saya pikir itu lebih prioritas ketimbang memfasilitasi wakil rakyat dengan kunker-kunker yang tidak ada manfaatnya sama sekali," kata Ari Sinik.
Ari Sinik sangat sepakat kebijakan Presiden Prabowo untuk memangkas program-program pejabat yang menguras keuangan negara. Ini harus menular ke daerah-daerah. Rencananya kita akan menyurati pusat untuk menyetop program kunker DPRD Medan berikut alasan-alasan logis yang kita sampaikan nantinya secara tertulis," katanya.(imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini