|

Miris, Disdik Medan Larang PGRI Terima Siswa Baru

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan melarang Sekolah PGRI di Medan menerima siswa baru tahun ajaran 2025-2026. Mereka beralasan sekolah itu belum memiliki izin operasional. Sungguh miris. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan melarang Sekolah PGRI di Medan menerima siswa baru tahun ajaran 2025-2026. Mereka beralasan sekolah itu belum memiliki izin operasional. Sungguh miris. 

Hal itu terungkap Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pengurus Sekolah PGRI dan Dinas Pendidikan Kota Medan bersama Komisi II DPRD Medan di gedung dewan, Senin (03/02/2025).

Rapat yang digelar Komisi II hari itu menindaklanjuti pengaduan pengurus sekolah PGRI yang merasa keberatan Dinas Pendidikan Medan melarang mereka menerima siswa baru tahun ini. Operasional Sekolah PGRI hanya diperbolehkan untuk menawarkan siswa yang masih ada. 

Rian Sihite, perwakilan Sekolah PGRI, mempertanyakan surat larangan tersebut hanya dilayangkan ke sekolah bukan ke Yayasan PGRI. Sementara diketahui PGRI merupakan yayasan besar dan nasional serta ada 8 sekolah PGRI yang masih aktif di Kota Medan. 

"Kenapa pihak dinas mengirim surat larangan penerimaan siswa baru ke sekolah bukan ke yayasan PGRI. Sementara PGRI ini kan besar dan nasional di Indonesia. kami hanya disuruh untuk menamatkan siswa yang ada tidak boleh menerima siswa baru," jelas Rian.

Sementara perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan pada rapat itu mengatakan banyak Sekolah PGRI di Kota Medan belum memiliki ijin operasional.

Namun dalam rapat hari itu belum didapati titik temu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan tidak hadir. Pimpinan rapat Modesta mengatakan akan menjadwal ulang rapat tersebut.

"Rapat hari ini akan kita dijadwal ulang karena Kadis Pendidikan Kota Medan tidak hadir," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini