Rapat dengar pendapat Komisi 3 DPRD Medsn. (foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Komisi 3 DPRD Medan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di delapan tempat hiburan malam, Senin (03/02/2025). Namun dua dari delapan tempat hiburan malam itu tidak disidak.
Ketua Komisi 3 Salomo Pardede mengatakan sidak dilakukan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari lokasi hiburan malam. Namun dia membenarkan tidak menyidak dua lokasi hiburan malam dari delapan lokasi yang sudah diagendakan untuk disidak. Sementara Komisi 3 juga menyidak diskotek di areal Hotel Danau Toba milik keluarga Salomo.
"Tempat hiburan malam di Medan kan banyak. Untuk menyidak semuanya perlu waktu," kilah Salomo soal dua lokasi hiburan malam yang tidak disidak.
Kedua diskotik yang tidak disidak Komisi 3 adalah diskotik TR dan C. Sayang, Salomo enggan menyertakan wartawan pada sidak hari itu, yang selama ini menjadi mitra wakil rakyat dalam menyosialisasikan kinerjanya. Salomo menegaskan Komisi 3 yang dia pimpin akan menggenjot perolehan PAD dari sektor hiburan malam. Komisi 3 ingin mendorong agar dunia usaha terbuka dan jujur soal pembayaran pajak daerah kepada Pemko Medan.
"Kita mau melihat kejujuran pemilik hiburan. Kita juga orang dunia usaha tentu paham soal pajak. Komisi 3 akan mengubah PAD Kota Medan semakin baik," kata putra mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede ini.
Turut dalam sidak itu Sekretaris Komisi 3 David Roni Sinaga, Godfried Lubis, Eko Suranta Sitepu, Dimas Lubis dan lainnya.(imc/bsk)