|

Protes Seleksi Kepling di Medan Amplas Berlanjut, Warga Tuntut Transparansi

Aksi protes terkait dugaan ketidaktransparanan seleksi kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Amplas kembali berlanjut, Kamis (02/01/2025). (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Aksi protes terkait dugaan ketidaktransparanan seleksi kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Amplas kembali berlanjut, Kamis (02/01/2025). 

Sejumlah warga Jalan Lukah Lingkungan IV kembali mendatangi Kantor Camat Medan Amplas untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Namun warga kecewa karena Camat dan Sekcam Medan Amplas tidak berada di tempat. Aspirasi mereka hanya diterima pihak Trantib, yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. 

"Warga merasa tidak puas karena pihak Trantib tidak bisa memberikan solusi. Kami butuh kejelasan langsung dari Camat dan Sekcam," ungkap Willy Darmawan, salah satu calon kepling yang tidak diperkenankan ikut wawancara seleksi.

Warga juga mempertanyakan persyaratan seleksi yang dianggap tidak konsisten. Menurut Willy, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal), syarat pendukung hanya berupa KTP dan KK. Namun, nomor handphone terus dipersoalkan panitia. 

"Berdasarkan Perwal peraturan pendukung hanya KK (kartu keluarga) dan KTP (kartu tanda penduduk). Ini masalah nomor handpone warga atau pendukung terus dimasalahkan," imbuhnya.

Warga menuding adanya penggunaan data oleh salah satu calon kepling untuk memenuhi syarat dukungan. 

"Warga merasa dirugikan, karena KK mereka digunakan untuk syarat pendukungan oleh calon lain. Padahal warga tidak pernah memberikan dukungan kepada calon tersebut. Ini jelas merugikan kami," tegasnya.

Aksi serupa juga dilakukan warga pada Selasa (31/12/2024) kemarin. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kurangnya transparansi dalam proses pemilihan kepala lingkungan (kepling) yang tengah berlangsung.

Mereka mendukung salah satu calon, Willy Darmawan, yang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi wawancara karena tidak ada undangan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini