Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Kota Medan, Selasa (21/01/2025).(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Sei Sikambing, Medan, Sumut, Selasa (21/01/2025). Pada peninjauan itu Zulhas didampingi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Dari hasil peninjauan, Zulhas meyampaikan terdapat sejumlah harga bahan pokok yang mengalami penurunan atau bahkan bisa dikatakan murah. Di antaranya harga daging Has di pasar ini paling murah se-Indonesia.
“Di tempat lain saya cek itu paling murah Rp140.000 untuk daging Has. Di sini harga daging Rp125.000. Kemarin di Sulawesi juga Rp130.000,” kata Zulhas kepada pers di lokasi.
Selain itu, harga cabai merah keriting tercatat paling mahal Rp58.000 per kg, cabai rawit Rp65.000 per kg, harganya mengalami penurunan yang sebelumnya mencapai Rp100.000 per kg begitupun harga ayam ras Rp34.000 per kg.
Menanggapi hal tersebut, Zulhas merasa heran harga ayam ras ternyata lebih murah dari harga eceran tertinggi (HET) Rp40.000 per kg.
“Berarti murah sekali. Kalau murah sekali kasian peternaknya, karena kalau harga Rp40.000 itu sudah untung. Tapi kalau Rp34.000 per kg, nah bisa buntung. Maka pemerintah itu tugasnya mengatur stabilisasi harga jangan terlalu murah dan tinggi. Kalau terlalu tinggi konsumen teriak, jadi kita atur agar harganya stabil,” ucapnya.
Kemudian sejumlah harga kebutuhan pokok lainnya yang dipantau seperti beras medium Rp 13.000 per kg, beras premium Rp15.000, minyak kita, bawang merah, telur dan minyak yang harganya masih berada dalam acuan atau HET.
Namun untuk harga gula sedikit mengalami kenaikan di pasar tersebut. Harganya mencapai Rp19.000 per kg, biasanya Rp Rp17.000 sampai Rp18.000 per kg.
“Nanti sampai di Jakarta kita koordinasi, kenapa kok naik, karena stoknya cukup dan sekarang sudah mulai musim giling, stok banyak kok harga naik Rp1.000. Apa ngambilnya mahal atau di sini apa gitu, nanti kita pelajari,” katanya.
Zulhas menyebut guna menentukan stabilitas harga kebutuhan pokok, pemerintah mempunyai aturan harga atau patokan yang disebut dengan HET. Kebijakan penetapan HET untuk melindungi hak konsumen agar tetap dapat menjangkau suatu barang ketika harga barang yang bersangkutan dianggap terlalu tinggi di luar batas daya beli.
“Kalau Pak Gubernur dan Wali Kota sudah berpengalaman. Ada intervensi kan di daerah, ada anggaran bantuan tidak terduga atau BTT. Itu bisa ongkosnya ditanggung. Misal kalau telur naik, dari Jawa, ongkosnya ditanggung sudah turun. Gak mahal, gak banyak, tapi itu buat rakyat kita penting, kalau naik sedikit saja kan inflasinya naik. Dan itu jadi perhatian kepala daerah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyampaikan bahwa tinjauan sejumlah harga kebutuhan pokok dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok stabil serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok di pasar.
Fatoni mengatakan (Pemprov Sumut terus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta pasokan melalui kerja sama, koordinasi, kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan lembaga lainnya.
Tinjauan tersebut juga dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Wali Kota Medan terpilih Rico Waas, para pejabat kementerian dan daerah.(imc/bsk)