|

Komisi III DPRD Medan Mensinyalir Kebocoran PAD dari Pajak Daerah

Komisi III DPRD Medan mensinyalir adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber-sumber pajak daerah, khususnya pajak restoran dan hiburan. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan T Bahrumsyah mensinyalir adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber-sumber pajak daerah, khususnya pajak restoran dan hiburan. 

"Kita mensinyalir ada kebocoran PAD dari sumber-sumber pajak daerah. Dan juga belum maksimalnya perolehan sumber pajak restoran dan hiburan. Ini harus dikaji ulang guna memaksimalkan peroleh PAD. Termasuk juga merapikan aplikasi pajak," kata Bahrumsyah pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Medan di gedung dewan, Selasa (07/01/2025).

Bahrumsyah juga meminta Bapenda Kota Medan mengevaluasi seluruh objek pajak terkait jumlah besaran pajak/retribusi yang dinilai terlalu minim. 

"Kami menilai banyak potensi PAD dari pajak restoran dan hiburan yang belum tergali. Ini harus lebih digenjot termasuk melakukan perbaikan sistem," katanya. 

Bahrumsyah juga meminta Bapenda Kota Medan untuk lebih terbuka mengenai data-data objek wajib pajak dan mana-mana saja yang sudah terakomodir. 

"Tentu kami diap membantu mendukung Bapenda melakukan proses dan pengawasan," ujarnya.

Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga selaku pimpinan rapat mendorong Bapenda melakukan upaya peningkatan perolehan pajak dari sektor perparkiran. Begitu juga soal pajak restoran di mall akan dilakukan sidak.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis didamping Kabid PBB Sutan Partahi  Siahaan mengatakan pihaknya tetap berupaya neningkatkan perolehan PAD dari berbagai sektor objek pajak. Sutan berharap dukungan dan masukan dari pihak legislatif.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini