Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menerima audiensi Ketua Umum Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) Ezra Putra Julham bersama pengurus di kantornya, Kamis (02/01/2024). (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menerima audiensi Ketua Umum Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) Ezra Putra Julham bersama pengurus di kantornya, Kamis (02/01/2024).
Dalam kesempatan itu, Ezra Putra Julham mengundang Wong Chun Sen untuk menghadiri seminar nasional yang akan digelar PASU dalam bulan ini juga.
"Seminar ini nantinya akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan bagaimana masyarakat bawah memahami hak-hak mereka dalam penegakkan hukum," kata Ezra Putra Zulham.
Selain itu, PASU Sumut juga ingin berkontribusi di DPRD Kota Medan dalam hal membuat berbagai kebijakan peraturan daerah yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
"Kita tahu kalau lembaga legislatif sering melahirkan produk hukum seperti peraturan daerah. Kita ingin memberikan sumbangsih pemikiran berkaitan dengan produk hukum yang akan dibuat," katanya.
Sebagaimana diketahui, papar Ezra, kehadiran PASU yang berdiri pada 2022 berorientasi pada pendampingan hukum khususnya kepada masyarakat bawah.
"Bahkan PASU memberikan pendampingan hukum tanpa meminta bayaran," katanya.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyambut baik kehadiran para pengurus PASU. Wong juga sependapat dengan PASU dalam hal tugas pendampingan hukum bagi masyarakat kecil, apalagi tidak meminta bayaran.
Wong berharap PASU dan DPRD Medan dapat saling bersinergi terutama dalam membantu Pemko Medan memberikan pelayanan hukum khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang bermasalah hukum.(imc/bsk)