|

Inspektorat Tapteng Audit Proyek Pembangunan Tembok Penahan Sungai Desa Mela

Inspektorat Tapteng melakukan audit (pemeriksaan) sekaligus pengecekan dugaan korupsi dana desa terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.(foto: rizki) 

INILAHMEDAN - Tapteng: Inspektorat Tapteng melakukan audit (pemeriksaan) sekaligus pengecekan dugaan korupsi dana desa terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.

"Kami dari Inspektorat hadir di sini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga adanya pemberitaan media massa yang viral tentang isu dugaan korupsi dana desa terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I Kabupaten Tapteng," kata Carli Situmeang selaku Auditor Pertama Inpektorat Kabupaten Tapteng, pada wartawan, Senin (13/01/2025).

Pihaknya juga telah melakukan peninjauan pekerjaan proyek pembangunan di dua titik lokasi pembangunan yang sebelumnya sudah selesai dikerjakan oleh aparat desa.

"Kami masih butuh waktu untuk mempelajarinya. Terkait perhitungan ukuran proyek serta surat pertanggungjawaban pekerjaan fisiknya belum bisa kami simpulkan," ungkapnya.

Carli mengaku bahwa proyek pembangunan tersebut adanya ketidaksesuaian judul, akan tetapi pihaknya bergerak melakukan pemeriksaan bukan berpatok sesuai judul proyek.

"Apa yang dibuatnya di dokumen (proyek) itu nanti akan kita periksa, karena dia (oknum kades) membuat judul proyek bangunan baru semua, padahal di dalam dokumen itu ada pembangunan baru dan ada juga peninggian bangunan," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan akan mengaudit hasil pekerjaan proyek, baik dari segi ukuran, dan ketebalan pembangunan tembok penahan air aliran sungai tersebut. (imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini