|

Bikin Kaget Komisi 3, Gedung Baru Sakasanwira Rp2,8 M Kondisinya Kupak-Kapik

Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Medan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Komisi 3 DPRD Medan terkejut. Ini terkait pernyataan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan Benny Iskandar Nasution terkait bangunan Satu Kelurahan Satu Sentra Kewirausahaan (Sakasanwira) berbiaya Rp2,8 miliar yang saat ini kondisinya kupak-kapik. 

"Kondisinya sudah kupak-kapik," kata Benny Iskandar Nasution pada rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (07/01/2025). 

Menurut Benny, pihaknya baru menerima bangunan itu (serah terima) pada Juni 2024. Kata Benny, bangunan Sakasanwira yang bersumber dari APBD 2023 diperuntukkan untuk pengembangan UMKM di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Namun bangunan itu sampai saat ini belum juga digunakan (kosong). Sementara kondisinya sudah kupak-kapik. 

Rapat hari itu dipimpin Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga. Hadir di sana Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan HT Bahrumsyah dan anggota Komisi 3 Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Godfried Effendi Lubis, Dodi Robert Simangunsong dan Eka Afrianta. 

Pernyataan Benny tentu saja bikin kaget Komisi 3. Terutama Wakil Ketua Komisi 3 Bahrumsyah. 

"Itu kan bangunan baru. Kok bisa kupak-kapik? Apalagi bangunan sampai saat ini masih kosong. Ini kan program Wali Kota Medan untuk sektor pengembangan UMKM," kata Bahrum.

Bahrum juga menjelaskan ada tiga lokasi lokasi Sakasanwira ada tiga titik di Kota Medan di antaranya Marelan, Tuntungan dan Letda Sujono. 

"Nah untuk Marelan kenapa kosong," katanya. 

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, Bahrum melalui pimpinan rapat agar memanggil pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan sekaitan bangunan Sakasanwira.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini