|

Prabowo Mania 08 Soroti Dugaan Korupsi Disdik Langkat dan Sejumlah Proyek 'Siluman'

Ketua Prabowo Mania 08 (PM08) Kabupaten Langkat. (foto: rel) 

INILAHMEDAN - Langkat: Dinas Pendidikan Langkat didera dugaan kasus korupsi. Kadisdik Langkat Syaiful Abdi kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut dalam kasus rekrutmen PPPK guru tahun 2023. Dua kadisdik sebelumnya, Ajizah dan Syamsumarno juga didera kasus korupsi.

Hal itu dikatakan Ketua Prabowo Mania 08 (PM08) Kabupaten Langkat, Misno Adi kepada wartawan di Stabat, Langkat, Selasa (03/12/2024).

Menurut Misno Adi, saat ini di Dinas Pendidikan Langkat juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berdasarkan laporan BPK, ada 26 Sekolah Dasar dan 7 Sekolah Menengah Pertama menjadi temuan dalam penggunaan dana tersebut. 

"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Sumut Nomor 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 menyebutkan adanya Pertanggungjawaban Belanja Dana BOS Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.286.946.932,00 dan pajak belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00. Dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan cara transfer dari rekening Bendahara Umum Negera (BUN) ke rekening Dana BOS milik 656 Sekolah Dasar (SD), 180 sekolah menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Langkat," sebut Misno Adi.

Didampingi Sekretaris PM08 Langkat Arif Surahman, aktivis PM08 Langkat itu mengatakan, di tahun 2024 ini juga bermunculan proyek-proyek 'siluman' di banyak kecamatan di Langkat di sejumlah instansi. 

"Entah proyek apa namanya, entah sumber dana dari mana, tidak ketahuan. Karena tidak ada satupun plank proyek di setiap pekerjaan fisik maupun infrastruktur jalan sejak Oktober - November 2024 lalu. Tapi proyek itu muncul dan selesai dikerjakan," katanya.

Dikatakannya lagi, dengan tidak adanya plank proyek, berarti kuat dugaan proyek yang dikerjakan itu tidak sesuai dengan bestek dan diragukan kwalitasnya 

"Paling hajab, proyek-proyek besar yang miliaran rupiah dari Rp4 miliar - Rp 12 miliar hingga ke proyek kecil/PL pun banyak dikuasai oknum. Sehingga rekanan pekerjaan yang kwalifikasinya rendah tidak kebagian pekerjaan. Kita minta Komisi Persaingan Usaha (KPU) melakukan croscek saat pembuktian lelang pekerjaan," katanya.(imc/rel) 

 

Komentar

Berita Terkini