|

Polisi Tangkap Pencuri BBM Solar di Sibolga

Personil unit Satreskrim Polsek Sibolga Selatan mengungkap kasus pencurian barang dan penyulingan minyak (BBM) Solar di Jalan SM Raja Gg Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.(foto: rizki) 

INILAHMEDAN-Sibolga: Personil unit Satreskrim Polsek Sibolga Selatan mengungkap kasus pencurian barang dan penyulingan minyak (BBM) Solar di Jalan SM Raja Gg Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Tersangka berinisial RE (22) ditangkap Sabtu malam (07/12/2024) di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

"Kasus ini berawal pada Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang warga bernama Suryadi (49) datang ke lokasi Tangkahan Sumber Karya untuk bekerja. 

'Salah satu rekannya melaporkan bahwa pintu gudang di lokasi tersebut dibobol atau rusak seseorang," ucap Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Minggu (08/12/2024).

Suryadi bersama rekannya langsung mengecek CCTV yang terpasang di gudang untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.

"Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria yang diketahui berinisial RE, sedang mengakses area gudang dan mengambil sejumlah barang," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Kasi Humas, terduga pelaku terlihat juga membawa satu bal plastik serta beberapa jerigen BBM berisi minyak solar. Pelaku juga melakukan penyulingan minyak solar tersebut dengan tujuan untuk dijual atau digunakan sendiri.

"Adapun barang-barang yang hilang berupa satu bal plastik, satu unit gerinda, dan kurang lebih 140 liter minyak BBM solar, dengan estimasi kerugian materi sekitar Rp1,5 juta," jelasnya.(imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini