Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membeberkan kasus dugaan upaya penggelapan mesin kendaraan dinas aset daerahnya. (foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Tapteng: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membeberkan kasus dugaan upaya penggelapan mesin kendaraan dinas aset daerahnya.
"Hak pengguna barang (kendaraan) itu, DPRD. Dan Sekwan (Sekretaris DPRD) yang bisa menjelaskan siapa pemakai sepenuhnya," kata Kepala Bidang Aset BPKAD Tapteng, Raja Pulungan di kantornya, Selasa (10/12/2024).
Raja mengungkapkan kendaraan dinas dimaksud telah masuk dalam daftar pengusulan lelang barang bergerak aset daerah ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kemudian di tahun ini, pihaknya menyebut Pemkab Tapteng telah mengajukan usulan lelang kendaraan sebanyak 133 unit. Dengan rincian 40 unit kendaraan roda empat, 85 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan roda tiga,1 unit kendaraan mesin pengaspal, dan 1 unit kapal.
"Dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelaskan bahwa pihak DPRD mengusulkan inventarisnya 6 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat untuk dilelang," jelas Raja. (imc/rizki)