Kadishub Medan Iswar. (foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan akan memberlakukan program Satu Hari Tanpa Berkendaraan Pribadi (One Day No Car).
"Hal ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Medan Nomor, 500.11.1/9436/2024. Diinstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD, ASN dan PHL untuk tidak memakai kendaraan pribadinya mulai hari Selasa (24/12/2024) depan," kata Kadishub Medan Iswar, Jumat (20/12/2024).
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemko Medan mempersiapkan sebanyak 60 unit Bus Listrik.
"Kami yakin bus tersebut cukup nyaman dan aman. Karena semua terpantau secara sistem, terpantau secara fisik melalui kamera. Ada 20 kamera yang bisa memantau, cukup bisa diandalkan," ujarnya.
Jadwal kedatangan dan keberangkatan bus listrik tepat waktu. "Hanya berhenti pada titik tertentu dan juga sangat menghemat perekonomian masyarakat," jelasnya.
Harapannya, kata Iswar, mulai hari Selasa besok tidak ada lagi OPD, ASN Pemko Medan menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas sehari-hari, baik ke kantor dan lain-lain.
"Jadi semuanya menggunakan angkutan umum ataupun yang memotoris dan namaterai, boleh bersepeda dan yang lain, atau kalau dekat jalan kaki saja untuk mengurangi polusi. Silakan menggunakan fasilitas yang telah dipersiapkan Pemko Medan, yaitu bus listrik yang sudah dioperasionalkan sejak 24 November yang lalu," tutupnya.
Menurut Iswar, kebijakan ini dikecualikan terhadap kendaraan operasional, misalnya mobil derek, mobil patroli, mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran, ataupun mungkin mobil pengangkut sampah.
"Di luar itu, semuanya wajib mematuhi surat edaran Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution," katanya.(imc/bsk)