|

LBH Kecam 'Tragedi Yon Armed 2/KS Berdarah', Pangdam I/BB Usut Tuntas

warga korban tragedi berdarah. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Panglima Kodam I/BB untuk mengungkap tuntas 'tragedi berdarah' yang terjadi di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang. 

" Kita mengecam Tragedi Yon Armed Berdarah yang telah menewaskan warga dan meminta Pangdam I/BB agar mengusut tuntas kasus tersebut," kata Irvan Sahputra didampingi Ahmad Zaki dalam keterangan persnya di Medan pada Senin (11/11/2024). 

Menurut Direktur LBH Medan itu bahwa Pangdam harus menindak tegas terhadap oknum TNI yang terlibat dalam bentrokan dengan warga tersebut.  

" Panglima Kodam I /BB harus bertanggung jawab dalam hal mengungkap tuntas dan menindak tegas anggota TNI yang terlibat serta memastikan hal ini tidak terjadi kembali. Apabila hal ini tidak dilakukan maka jangan salahkan masyarakat untuk tidak percaya kepada TNI," tegasnya. 

personil TNI yang juga korban bentrokan. (foto : dok) 

LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan HAM mengecam keras tindak anggota TNI Yon Armed 2 tersebut. 

" Seharusnya sebagai prajurit yang bertugas mengamankan dan mempertahankan kedaulatan rakyat Indonesia bukan malah sejumlah oknum TNI Yon Armed 2 melakukan penyerangan terhadap warga pula," sebutnya.  

Dia mengungkap bahwa selogan TNI kuat bersama rakyat seketika sirna dengan adanya tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain dan bahkan banyak warga yang luka berat. 

" LBH Medan menilai tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI Yon Armed 2 telah melanggar HAM dalam hal hak hidup dan hak mendapatkan rasa aman sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Tidak hanya itu tindak para oknum anggota TNI tersebut juga bertentangan dengan UU No 39/1999 Tentang HAM, Duham, ICCPR, UU TNI serta sumpah prajurit TNI," jelasnya. 

LBH Medan juga mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk turun melakukan penyelidikan memberikan perlindungan kepada korban/keluarga dan saksi dalam mengawal kasus agar terungkap secara terang benderang demi terciptanya keadilan bagi para korban dan khusus masyarakat. 

Dijelaskan, belum selesai kasus Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, MHS pelajar (15) yang meninggal dunia karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. Kali ini terulang kembali 1 warga si biru biru meninggal diduga dibunuh anggota TNI Yon Armed 2 berdasarkan informasi warga Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru yang bentrok dengan TNI Yon Armed 2. 
warga yang mendatangi markas Yon Armed 2/Kilapsumangan di Delitua. (foto : dok) 

Pasca kejadian ratusan warga melakukan aksi demo dengan mendatangi Markas Yon Armed 2 Kilap Sumagan di Jalan Biru Biru, Pasar VI, Delitua pada Sabtu (09/11/2024).

Masyarakat beramai ramai mendatangai markas Yon Armed 2 sambil membawa mobil ambulance yang diduga berisi jenazah RB yang meninggal dunia akibat dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum TNI.

Adapun kedatangan masyarakat untuk menuntut pertanggung jawaban Komandan Batalyon Armed Kilap Sumagan atas kematian RB dan banyak warga yang luka- luka.

Aksi warga yang melakukan demo dihadang sejumlah personil berseragam TNI, namun karena warga yang semakin banyak berdatangan, akhirnya rombongan massa terus maju menuju Markas Batalyon Armed.

Masyarakat tampak emosi namun pihak kepolisian Polsek dan Polresta Deliserdang terus berupaya meredam amarah warga dan mencegah hal yang diluar kendali. Sementara itu, Pasi Intel Yon Armed 2 KS, Kapten Yudiaro membenarkan peristiwa itu. 

Namun kronologis hasil penelusuran pihaknya menemukan kalau bentrok warga dengan personil Yonarmed2/ KS mengakibatkan korban di kedua pihak. 1 dari anggota TNI yaitu Praka Mustakim. 

Sementara korban meninggal dari warga sipil, Raden Aliman Barus (62) warga Desa Selamat, Dusun Ajibaho. 

Untuk korban salah sasaran yaitu Dedi Susanto Tarigan ( 44), warga Tanjung Sena, luka di kepala, tangan luka bacok, M ferdiasah (20), warga Pasar 9, Gang Sari, Sibiru Biru mengalami luka lebam di wajah akibat benda tumpul dan pukulan. 

Lalu Indra Winoto (35), warga Perumahan Asabri, status guru SD mengalami luka senjata tajam di kepala mata lebam tangan terkilir.

Sebagaimana pemberitaan, puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan menyerang perkampungan warga di dekat markasnya di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Konflik berawal dari cekcok di jalan saat berpapasan dengan sepeda motor. Anggota TNI lantas menyisir kampung, mendobrak rumah, menyeret, dan menganiaya warga hingga luka dan tewas.

R Tarigan (18) turut menjadi korban penganiayaan anggota TNI. " Saya baru keluar dari rumah untuk membeli rokok. Saat hendak pulang, saya melihat ada puluhan anggota TNI masuk ke kampung," katanya. 

Dia berlari ke rumah neneknya dan menutup pintu. Meski tidak tahu apa-apa, rumah neneknya itu pun tak lepas jadi sasaran anggota Armed-2 tersebut dengan mendobrak pintu dan menanyakan keberadaan seseorang bernama Andre Ginting, tapi dijawabnya tidak kenal.

" Saya ditarik dari rumah. Lalu saya dipukuli terus-menerus oleh puluhan anggota Armed. Setelah terluka, saya dibawa ke asrama Armed. Saya diperlakukan seperti penjahat, padahal saya tidak tahu apa-apa," ungkapnya.

Dia juga mengaku bahwa dirinya dan beberapa orang sempat ditahan di Markas Armed-2 itu akhirnya dilepaskan pada Sabtu dini hari.

Kepala Desa Selamat menyebut, puluhan orang mengalami luka akibat serangan anggota TNI itu. Mereka adalah warga desa yang tidak tahu apa-apa tentang persoalan cekcok TNI dengan warga yang mereka sebut.

Dibagian lain, Panglima Kodam I Bukit Barisan Letnan Jenderal Mohamad Hasan berjanji akan memproses hukum semua anggota Armed-2 yang terlibat dalam peristiwa penyerangan itu. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini