Ketua KPU Medan Mutia saat tinjau pelipatan surat suara Pilkada. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Belawan : Ketua KPU Medan Mutia Atiqah melakukan peninjauan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, di Gudang, Jalan Rumah Potong Hewan, Senin (04/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut pula Kapolres Belawan, perwakilan Kapolrestabes, Kesbangpol Andi Mario, perwakilan Bawaslu dan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA.
Ketua KPU Medan menjelaskan, surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga 400 orang.
Para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target selama 12 hari. Dan, hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja sebesar Rp 200 rupiah/lembar.
" Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat surat suara selama 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 rupiah dengan pekerja sebanyak 400 orang," katanya.
Disebutkan, para pekerja sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jika ada surat suara yang rusak seperti gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.
Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca. (imc/joey)