|

Kejar Penunggak Pajak Kenderaan, Korlantas Polri Terapkan Cek Fisik Secara Elektronik

Kakorlantas Polri Irjen Aan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus gesek manual nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Cek fisik kendaraan akan dilakukan secara elektronik untuk mempercepat proses registrasi.

Korlantas sedang melakukan uji coba di Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dan mengevaluasi penerapan cek fisik elektronik ini sebelum diterapkan secara nasional.

96 Juta Kenderaan Tak Bayar Pajak

Tim pembina Samsat bakal mendatangi rumah pemilik kendaraan yang nunggak pajak. Nantinya pemilik kendaraan akan diingatkan untuk membayar kewajibannya.

Korlantas Polri sudah menyiapkan beberapa cara untuk membuat masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya.

Salah satunya dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang tercatat belum membayar pajak. Bukan tanpa alasan, langkah itu ditempuh karena tingkat kepatuhan masyarakat melakukan perpanjangan STNK 5 tahun masih sangat minim. Dari total 165 juta unit kendaraan terdaftar, tak sampai separuhnya membayar pajak.

Irjen Aan juga mengatakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak, tim pembina Samsat akan mendatangi rumah pemilik kendaraan. Nantinya, pemilik kendaraan tersebut akan diminta menunaikan kewajibannya.

" Pendekatan soft power artinya kita akan proaktif kepada pemegang kendaraan bermotor dengan mendatangi rumah-rumah door to door untuk mengingatkan pengguna sepeda motor ini ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian," imbuhnya. 

Namun begitu, tambahnya, itu bukan satu-satunya cara yang ditempuh Korlantas. Ada juga penegakan hukum yang disiapkan agar masyarakat lebih tertib membayar pajak. 

Di sisi lain, penegakkan kepatuhan membayar pajak kendaraan tersebut agar mempermudah Korlantas untuk mendapatkan data kendaraan yang lebih valid.

" Cara terakhir kita melakukan penegakan hukum pada para pengguna jalan sehingga kita mendapatkan data yang valid, mendapatkan peningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas maupun kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK," jelasnya. 

Korlantas Polri bakal turun langsung ke rumah-rumah pemilik kendaraan yang belum bayar pajak, supaya mereka ingat untuk bayar pajak dan memperbarui STNK. 

Tujuannya adalah supaya masyarakat lebih disiplin dalam bayar pajak kendaraan dan nggak lagi menunda-nunda kewajiban ini. Dari 165 juta kendaraan yang terdaftar, ternyata masih banyak yang nggak bayar pajak, apalagi untuk perpanjangan STNK 5 tahun. 

" Pendekatan ini lebih humanis, kita datang ke rumah pemilik kendaraan untuk mengingatkan mereka tentang kewajiban bayar pajak dan memperbaharui STNK. Ini juga penting untuk memastikan data kendaraan di kepolisian tetap valid," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini