ruko lokasi judi yang digrebek tim jahtanras Poldasu. (foto : dok) |
INILAHMEDAN - Medan : Tim Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggrebek lokasi judi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli pada Sabtu (02/11/2024).
Informasi diperoleh, penggrebekan dipimpin Kasubdit III Jahtanras Ditreskrimum Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personil. Dari lokasi kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.
Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan penggrebekan tersebut.
mesin ketangkasan permainan judi yang diduduki petugas tanpa pemain. (foto : dok) |
" Benar, penggrebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," katanya.
" Namun begitu, hingga kini tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat," tambahnya seraya menegaskan Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara. (imc/joey)