permainan 'judi online' di Handphone. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Aceh : Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe termasuk dalam 5 besar kota pengakses 'Judi Online' terbanyak di Indonesia.
Dikutip dari #Infobandaaceh, Senin (04/11/2024), Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh menyoroti penangkapan belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online tersebut.
Direktur Eksekutif MIT, Teuku Farhan, menyebutkan bahwa penangkapan itu untuk mengungkap modus perlindungan terhadap 1.000 situs judi online.
Situs-situs tersebut seharusnya diblokir, tetapi tetap dibiarkan aktif oleh para oknum tertentu.
" Kementerian ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online di Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, sejak muncul pada 2016, judi online telah menjadi fenomena serius. Tindakan tegas dari berbagai pihak, terutama kementerian yang bertanggung jawab, sangat diperlukan.
Fenomena kasusnya menunjukkan indikasi pembiaran yang berlangsung selama hampir delapan tahun oleh sejumlah pejabat yang diduga melindungi sejumlah situs ilegal.
Mentri sebelumnya mengklaim telah memblokir jutaan situs jud1 online. Namun, aplikasi game dan iklan judi online masih banyak beredar bebas di platform seperti YouTube dan Facebook.
" Kami menelusuri ribuan iklan judi yang masih beredar di platform asing. Data dari transparansi pengiklan menunjukkan bahwa sebagian besar berasal dari Hongkong dan Cina. Mengapa hal ini masih dibiarkan dan pemerintah tidak bersuara?," tanyanya.
Di Aceh, berdasarkan pantauan MIT dari data Google Trend, dalam 12 bulan terakhir wilayah Aceh menduduki peringkat keenam nasional dalam pencarian judi online. Aktivitas warga Aceh mencari dan mengakses situs judi online sangat aktif dan masif.
" Bahkan, jika ditelusuri lebih dalam, Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe pada 12 Oktober lalu masuk dalam lima besar kota pengakses judi online," ungkapnya.
Oleh karenanya, MIT mendesak pemerintah agar tidak hanya menjadikan jumlah blokir sebagai indikator keberhasilan dalam memerangi situs judi online tersebut. (imc/***)