INILAHMEDAN - Gunungsitoli: DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli melakukan sweping sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gunungsitoli yang melanggar izin operasional yang dikeluarkan Polres Nias, Selasa dinihari (05/11/2024).
Sweping dipimpin Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli Serda (Purn) Soniaman Mendofa. Tim menemukan sejumlah tempat hiburan malam masih tetap buka sampai pukul 03:00 Wib. Seperti Oke Pub dan Binaka KTV.
Karena melanggar izin yang dikeluarkan pihak Polres Nias, tim mempertanyakan kepada pihak pengelola agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Pihak manajemen mengakui dalam perizinan yang dikeluarkan pihak Polres Nias izin operasi hiburan sampai pukul 24.00 Wib.
"Kami akui melanggar jam tutup, tapi kami hanya memenuhi permintaan pengunjung" ujar Manager Binaka KTV.
Saat melakukan sweping, tim mendapati sejumlah dosen salah satu universitas di Kepulauan Nias sedang asyik menikmati hiburan bersama para wanita. Para oknum dosen ini kaget dan kocar kacir keluar dari KTV room.
Tak lama oknum TNI berisinial SR yang mengaku sebagai pihak keamanan tempat hiburan tersebut datang ke lokasi. Setelah berdialog maka tim dari GRIB menyuruh keluar seluruh pengunjung.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli Serda (Purn) Soniaman Mendofa mengatakan kegiatan sweping dilakukan karena banyak informasi dari masyarakat sehingga GRIB Jaya perlu menindaklanjutinya.
"Saya sebagai ketua Ormas GRIB di wilayah ini sangat kecewa dengan pihak petugas yang mengeluarkan izin, tapi tidak bisa mengawasi," katanya.(imc/rel)