tersangka yang digiring langsung oleh Kapolsek Iptu Eko. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Berupaya memiting leher tersangka bagai di film 'action', Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya meringkus Zufrid Syaputra alias ZF (32) di rumahnya, Jalan Coklat 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Senin (25/11/2024).
Informasi diperoleh, Kapolsek memimpin langsung penangkapan tersangka seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya tersebut. Tersangka ZF diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Iptu Eko Sanjaya dalam keterangannya mengatakan, pelapor Siti Syafrida (61) yang tak lain adalah ibu pelaku yang datang ke Mapolsek.
" Korban Siti Syafrida yang datang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan pelaku anak kandungnya," katanya.
Usai menerima laporan dari korban, selanjutnya Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek langsung mendatangi rumah korban bersama pelapor.
Sesampainya di rumah, pelapor masuk ke dalam bersama Kapolsek serta petugas lainnya. " Setelah pelaku keluar dari kamar, saya dan para petugas langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan," ungkapnya.
Dari pelaku, tambah Kapolsek, turut diamankan pula barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.
" Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (imc/joey)