|

Para Tersangka Korupsi Masih Bebas, Massa Guru Honorer Langkat Serahkan Juga Awards Ke Polda Sumut

massa para guru membawa poster 'awards' untuk Polda Sumut. (foto : joey)

INILAHMEDAN
- Medan : Sebagai bentuk kritik keras dan kekecewaan para guru terhadap kinerja Polda Sumut dalam penegakan hukum kasus PPPK Langkat, kembali berunjuk rasa di Mapolda Sumut pada Rabu (16/10/2024). 

Dalam aksinya mereka juga memberikan 'awards' sebagai polda terbaik karena tidak melakukan penahanan terhadap 5 tersangka korupsi dalam kasus tersebut. 

orasi massa guru di depan gerbang Polda Sumut. (foto : joey)

Penghargaan yang diberikan para guru yakni dengan beberapa indikator prestasi Polda Sumut dalam penanganan kasus itu antara lain: 

1. Penyidikan yang bermasalah. 2. Lamanya proses penydikan (Undue Delay). 3. Tidak adanya permberitahuan lanjutan tertulis (SP2HP) dalam kasus a quo. 

4. Tidak ditahannya para tersangka korupsi PPPK. 5. Belum ditetapkannya jadi tersangka aktor utamanya. 

penyidik Ditreskrimsus saat menjawab tuntutan massa para guru. (foto : joey)

6. Berkas perkara 2 kepala sekolah telah P-21 dari Kejaksaaan Tinggi Sumut, namun sampai saat ini Polda tidak mengirimkan baik berkas, tersangka dan barang buktinya ke Kejatisu

Dalam kasus kecurangan seleksi PPPK Langkat 2023 itu sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39/1999 tentang HAM, UU Tipikor, Permenpan RB Nomor 14/2023, Kemendikbud 298. ICCPR dan Duham. 

Sementara dalam kesempatan sama, Direktur Ditkrimsus yang menangani kasus tersebut melalui Kanit AKP Rismanto dihadapan massa pengunjuk rasa memberikan 'tangkisan' dengan menyampaikan kepada mereka bahwasanya kasus itu masih berproses dan tetap berjalan, namun tidak secepat yang diharapkan oleh para guru. 

" Tidak ada intimidasi apa pun yang dilakukan oleh pihak kepolisian apalagi soal adanya laporan salah seorang saksi dalam kasus ini ke Polres Langkat. Yang ada semuanya merupakan proses hukum dan kita memandang masalahnya dengan kacamata Kausitas, tak generalisasi, artinya proses akan tetap berjalan," tandasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini