|

Tangkap Pencuri HP, Polisi Amankan Kendaraan Dinas Pemko Sibolga

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan Marini Selly Dewi Hutagalung.(foto: rizki) 

INILAHMEDAN - Sibolga: Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan Marini Selly Dewi Hutagalung. 

Kasus tersebut terungkap berkat Operasi Kepolisian OPS SIKAT TOBA II 2024 yang dilaksanakan untuk menanggulangi kejahatan di wilayah hukum Polres Sibolga.

Menurut laporan, pencurian terjadi pada 22 Juli 2024, saat Marini tertidur di Salon Uli, Kota Sibolga. Handphone miliknya hilang saat ia terbangun, dan setelah mencoba menghubungi perangkat tersebut, korban mengetahui bahwa handphone tidak dapat dihubungi.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku yaitu MSS (47) dan NCD (25) di lokasi berbeda di Kota Sibolga.

"Dalam penangkapan, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian tersebut. Pelaku juga menyebutkan bahwa rekannya, RRJZ, sedang ditahan di Polsek Sibolga Sambas untuk perkara lain," ucap Kasat Reskrim, Jumat (11/10/2024).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone VIVO Y91, kotak handphone, dan sepeda motor (Septor) milik Dinas Pemko Sibolga bermerak Honda Vario bernomor polisi BB 2847 N yang digunakan dalam pencurian. Selain itu, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang menunjukkan momen pencurian juga berhasil diamankan. (imc/rizki)

Komentar

Berita Terkini