Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis. (foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami pertumbuhan cukup baik. Dibandingkan dengan TA 2023 dalam periode yang sama sampai dengan 16 Oktober 2024 tercatat tumbuh sebesar 16,48%. Artinya, dari Rp1,6 triliun tahun 2023 menjadi Rp2 triliun di 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis di Balai Kota Medan, Jumat (18/10/2024).
Dengan pertumbuhan sebesar 16,48 persen ini, ungkap Zulkarnain, maka sampai September 2024 APBD Kota Medan mengalami surplus.
“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah lebih besar dari realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp277,92 miliar (tanpa SILPA TA 2023),” kata Zulkarnain.
Diungkapkan Zulkarnain, pertumbuhan kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 ini banyak dipengaruhi dengan semakin membaiknya kinerja di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sedangkan di kelompok retribusi daerah, terang Zulkarnain, baik nominal maupun presentase agregat, realisasinya cenderung meningkat yaitu dari 20,96 persen di TA 2023 menjadi 28,15% (TA 2024). Artinya, terjadi kenaikan dari Rp66,7 miliar di TA 2023 menjadi Rp81 miliar di TA 2024.(imc/bsk)