|

Polda Sumut Ciduk Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Pil Ekstasi

tersangka yang memegang pil ekstasi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut menciduk seorang tersangka wanita muda berinisial PPM (19), warga Percut Seituan yang kedapatan membawa pil ekstasi. 

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personil Unit 3 Subdit 2 Ditres narkoba menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang wanita yang membawa narkoba.

barang bukti narkoba jenis pil ekstasi. (foto : dok) 

Dari laporan itu personil pun melakukan penyelidikan dan menangkap wanita berinisial PPM tersebut saat keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

" Dari pemeriksaan yang dilakukan personil mendapatkan barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda itu," katanya pada pers, Selasa (15/10/2024). 

tersangka wanita muda kini ditahan di Mapolda Sumut. (foto : dok) 

Dia menerangkan pula bahwa pelaku PPM ketika diintrogasi lebih mendalam mengakui  disuruh seseorang inisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan pil ekstasi itu di Kota Medan.

" Sejauh ini kasusnya masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti berada di Mapolda Sumut untuk diproses lebih lanjut serta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini