Pemko Medan mendukung terwujudnya peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan mendukung terwujudnya peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. Langkah ini sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dukungan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M Sofyan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan Zona Integritas BPS Kota Medan yang diselenggarakan di Hotel Le Polonia, Kamis (31/10/2024).
Dalam FGD yang juga dihadiri Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane, dan sejumlah narasumber itu, M Sofyan mengatakan BPS memiliki peran penting dalam menyediakan data yang valid dan objektif. Sebab dari data tersebut dapat digunakan untuk membantu dan memahami berbagai tantangan dan peluang pembangunan.
"Kualitas pelayanan BPS dalam menyampaikan data yang tepat waktu dan dapat dipercaya menjadi bahan pendukung bagi kami dalam menyusun kebijakan yang efektif," ujarnya.
Sofyan mencontohkan bagaimana ekonomi Kota Medan tahun 2023 terhadap tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5.04% secara year on year berkat perkembangan sektor perdagangan dan jasa.
"Dari data itu kami bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyokong UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal," sebutnya.
Sementara itu Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia dalam paparanya menjelaskan tahapan pembangunan zona integritas (ZI) dimulai dari penyusunan rencanan kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021.(imc/bsk)