InilahMedan.com - MEDAN - Perolehan hanya 3 kursi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan pada Pileg 14 Pebruari 2024 lalu tidak memenuhi syarat untuk membentuk satu Fraksi. Akhirnya, PAN harus bergabung dengan Partai Perindo agar dapat membentuk satu Fraksi yakni minimal 4 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029.
Melalui kesepakatan musyawarah pimpinan Partai PAN dan Perindo akhirnya terbentuk satu Fraksi yakni Fraksi Amanat Indonesia. Hal itu dikuatkan surat PAN Kota Medan ditanda tangani Ketua H T Bahrumsyah dan Sekretaris Sudari ST kepada Pimpinan sementara DPRD Medan terkait pembentukan Fraksi.
Diakui HT Bahrumsyah (foto), Rabu (16/10/2024). Berdasarkan surat PAN Kota Medan ke Pimpinan Sementara DPRD Medan menyebut PAN telah sepakat dengan Perindo membentuk satu Fraksi yakni Partai Amanat Indonesia.
Selain itu, gabungan Partai itu telah menyampaikan susunan komposisi Fraksi Amanat Indonesia yakni H T Bahrumsyah SH MH (Ketua Fraksi), Binsar Simarmata SS MM (Sekretaris), Edwin Sugesti Nasution SE MM (Wakil Sekretaris) dan Edi Saputra ST (Bendahara).
Diketahui, Caleg PAN yang lolos ke DPRD Medan periode 2024-2029 pada Pileg 14 Pebruari 2024 hanya 3 orang yakni T Bahrumsyah memperoleh = 12.604 suara dari (dapil 2), Edwin Sugesti Nasution mendapat 7.449 suara (dapil 3) dan Edi Saputra mendapat 8.084 suara (dapil 4). (imc-bsk)