|

Mau Antar Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk

sepasang kekasih tersangka narkoba. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Agara : Sepasang kekasih warga Kecamatan Semadam dan Kecamatan Bukit Tusam, dibekuk tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara pada Minggu (29/09/2024).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, menyebutkan, sepasang kekasih yang diamankan itu berinisial DI (34) warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam dan SU (29) warga Desa Semadam, Kecamatan Semadam. Keduanya warga Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). 

" Mereka ditangkap di Jalan Titi Abri, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara sekira pukul 18.30 WIB oleh personil Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara," kata Patar pada pers, Rabu (02/10/2024). 

Penangkapan sepasang kekasih itu berkat informasi yang diterima oleh tim Opsnal Satres narkoba. Kemudian dilakukan pengintaian selama sebulan hingga akhirnya dilakukan penyergapan untuk ditangkap. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu 66,7 gram dalam tas SU.

" Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 plastik kresek, 1 tas motif gajah, 1 bong, 1 korek api gas, 1 timbangan elektrik, 1 handphone merek Realme dan 1 sepeda motor Honda Scoopy," ungkapnya. 

Menurutnya, sepasang kekasih itu ditangkap dalam perjalanan mengantar narkoba kepada seseorang di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kini guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah diamankan di Polres Aceh Tenggara. " Kasusnya terus didalami untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba yang lebih luas di Wilkum Polres Aceh Tenggara," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini