|

Usut Dugaan Penyelewengan PON XXI, Polri Bentuk Satgassus

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Polri membentuk Satgas khsusus (Satgassus) guna mengusut  dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut). 

Sementara anggota Satgassus terdiri dari personil Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

" Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi dan membentuk Satgassus pendampingan," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago pada pers, Jumat (13/09/2024).

Menurutnya, Satgasus itu nantinya akan melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.

" Artinya apa? Dari tim menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," katanya. 

Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan. Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

" Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini