|

Selain Tindakan Keras, Ada Penyuluhan Guna Memberantas Peredaran Narkoba

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi saat membuka kegiatan rilis pers narkoba. (foto : joey)

INILAHMEDAN
- Medan : Selain tindakan keras/tegas terhadap para pelaku narkoba, penekanan dan pemberantasan peredaran barang haram (narkoba) khususnya di wilayah Sumatra Utara dilakukan dengan berbagai cara. 

" Seperti melakukan penyuluhan baik di sekolah maupun masyarakat serta memetakan jalur-jalur yang telah terdeteksi bagi para pelaku narkoba tersebut," ujar Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menjawab wartawan, Selasa (17/09/2024). 

Kapolda juga menyatakan, pihaknya tetap komit dalam memberantas narkoba. Polda Sumut memperketat pengawasan dan melakukan berbagai upaya penindakan terhadap peredaran narkoba. 

perwakilan dari media massa yang diajak untuk memastikan keaslian narkoba sebelum dimusnahkan. (foto : joey) 

" Upaya ini dilakukan secara masif di seluruh wilayah Sumatera Utara. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," tegasnya. 

Dalam pemaparan kasus pengungkapan tindak pidana narkoba di halaman Apel Mapolda Sumut tersebut, Irjen Whisnu didampingi Wakapolda Brigjen Rony Samtana, Direktur Narkoba Kombes Yemi Mandagi, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Kejaksaan Sumut serta pejabat utama Mapoldasu lainnya. 

" Tindakan tegas terukur (tembak) masih tetap berkelanjutan, jangan kasih ruang kepada pelaku narkoba di Sumatera Utara. Selain tindak tegas, bilamana terdapat unsur TPPU, terapkan," ungkap jenderal bintang dua tersebut. 

Ia menyebutkan pula bahwa sejumlah kasus narkoba selama periode Agustus - 16 September sejak kepemimpinannya telah mengungkap 578 kasus dengan 713 tersangka. 

" Termasuk salah satunya kita tangani dalam kasus TPPU juga," sebutnya. 

Dari 578 tersangka terdapat 103 pengguna dengan 610 jaringan. Sementara barang bukti (BB) yang disita diantaranya, sabu 175,53 Kg, ganja 218,39 Kg dan pil ekstasi 33.008 butir.

Menurutnya, narkotika jenis sabu yang disita itu berasal dari jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai - Asahan untuk didistribusikan ke Tanjung Balai, Asahan, Surabaya, Medan, Jakarta, Lombok.

Sedangkan untuk barang bukti ganja diperoleh dari jaringan nasional, Aceh - Madina - Sumatera Barat.

" Keseluruhan pengungkapan yang dilakukan itu bukan hanya Polda saja, tapi bersama jajaran," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini