|

Pilgub Sumut, KPU Sumut Tetapkan Bobby - Surya Nomor Urut 1 Edy - Hasan No 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan nomor urut 1 untuk pasangan calon (paslon) Bobby - Surya dan nomor urut 2 untuk paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala pada Pilgub Sumut 2024.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan nomor urut 1 untuk pasangan calon (paslon) Bobby - Surya dan nomor urut 2 untuk paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala pada Pilgub Sumut 2024.

Penetapan nomor urut setelah masing-masing paslon melakukan pengundian nomor urut pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon di Hotel Grand Mercure, Senin (23/09/2024) malam. 

Paslon Edy - Hasan yang mengenakan baju hitam tiba terlebih dahulu sekitar pukul 19.30 WIB, kemudian disusul paslon Bobby - Surya yang mengenakan pakaian putih. 

Rapat pleno dibuka Ketua KPU Sumut Agus Arifin bersama seluruh anggota. Hadir di sana perwakilan Bawaslu, perwakilan partai pendukung paslon dan masing-masing tim pemenangan. 

Usai prosesi pengundian nomor urut, KPU Sumut memberi kesempatan kepada paslon memberikan kata sambutan. 

Kata sambutan pertama disampaikan paslon nomor urut 1 Bobby - Surya. Salah satu program yang akan ditularkan pasangan ini adalah berobat gratis di Sumut sebagaimana yang sudah diterapkan di Kota Medan dan peningkatan infrastruktur jalan di Sumut. 

Sementara sambutan paslon nomor urut 2 sebagaimana yang disampaikan Edy Rahmayadi berkaitan dengan pesta demokrasi di Sumut agar berjalan adil dan jujur tanpa ada intervensi dari pihak manapun. 

"Ini pestanya rakyat Sumut. Biarkan rakyat memilih calon pemimpinnya. Jangan ada intervensi. Kontestannya cuma dua. Kalau gak Edy ya Bobby. Kalau gak Bobby ya Edy," kata Edy Rahmayadi. 

Sebagaimana diketahui, paslon nomor 1 Bobby - Surya diusung 10 partai politik. Yakni Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PSI. Paslon No 2 Edy - Hasan diusung 6 partai politik. Yakni PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini