|

Langkah Tegas Berantas Narkoba, Kapolda Sumut Tunjukkan Selama 30 Hari Menjabat

Kapoldasu Irjen Whisnu saat memberi keterangan pers. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Selama 30 hari menjabat periode 01 hingga 31 Agustus 2024  sebagai Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba.

Irjen Whisnu Hermawan mengatakan, selama periode tersebut, polisi telah  menangani 499 kasus narkoba, yang kesemuanya dalam proses penyidikan.

" Tidak ada yang main-main dengan narkoba, saya perintahkan tindakan tegas terukur,” ucapnya pada pers, Senin (02/09/2024).

Polda Sumut di bawah kepemimpinannya akan menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan angka penangkapan dan barang bukti yang signifikan selama 30 hari tersebut. 

Dari penangkapan 617 orang, secara kolektif Polda Sumut menyita total 125,7 Kg sabu, 209,1 Kg Ganja, 32.842 butir ecstasy dan 222,31 Gram serbuk ecstasy.

Keberhasilan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

" Narkoba sumber berbagai macam kejahatan, kita harus bergandengan tangan memeranginya," imbuhnya. 

Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan, dirinya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. 

Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib.

Irjen Whisnu berpesan pada sekolah, lembaga pendidikan dan keluarga diharapkan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba.

Begitu juga ruang lingkup keluarga untuk lebih waspada dan terlibat aktif dalam pemantauan perilaku anggota keluarganya.

" Keluarga diharapkan dapat mendeteksi dan mengatasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini," ujarnya. 

Kapolda Sumut menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak.

Melalui kerjasama dan kesadaran bersama di Sumut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. " Sumut akan maju tanpa narkoba," pungkasnya. (imc/joey) 

Komentar

Berita Terkini