|

KPU Sumut Undi Dan Tetapkan No Urut Paslon Gubernur Dan Wakil

dua paslon Gubsu dan Wakil. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 pada Senin (23/09/2024) di Hotel Grand Mercure Medan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara,  didampingi oleh Anggota KPU dan jajaran Sekretariat. 

Juga dihadiri oleh kedua pasangan calon dan tim sukses, partai politik pengusul, serta jajaran Forkopimda Sumatera Utara. 

Agus menyampaikan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut merupakan salah satu bagian penting dari tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 karena akan digunakan pasangan calon selama pesta demokrasi berlangsung.

Hasil rapat pleno tersebut ditetapkan nomor urut 1 adalah pasangan calon Muhammad Bobby Afif Nasution dan H Surya dengan partai politik pengusul terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia. 

Nomor urut 2 adalah pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala dengan partai politik pengusul terdiri dari Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Ummat.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini