InilahMedan.com - MEDAN: Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan telah mengesahkan APBD Kota Medan Tahun 2025. Adapun struktur R-APBD Kota Medan TA 2025 yang telah disahkan, yakni pendapatan Rp7.444.018.751.179, belanja Rp7.414.018.751.179, pembiayaan penerimaan Rp70.000.000.000, serta Pembiayaan pengeluaran Rp100.000.000.000.
Dalam struktur APBD Kota Medan Tahun 2025 diterangkan, bahwa komposisi pendapatan daerah tahun 2025 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,10 triliun atau 55,10 persen dari total pendapatan daerah.
Ditegaskan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dari sisi pendapatan daerah, struktur APBD Kota Medan Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen Pemko Medan bersama seluruh stakeholder untuk dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Margaret MS, mendukung penegasan tersebut. Menurutnya, masih banyak sumber-sumber pendapatan daerah yang dapat digali lebih dalam untuk meningkatkan PAD bagi Kota Medan.
“Struktur APBD tahun 2025 ini menunjukkan komitmen yang benar-benar ingin mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki. Tentunya hal ini patut didukung, karena memang masih banyak sumber pendapatan yang dapat dimaksimalkan untuk peningkatan PAD,” ucap Margaret, Kamis (12/9/2024).
Dikatakan politisi PDIP yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Medan periodesasi 2024-2029 itu, peningkatan PAD melalui maksimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah akan sangat berpengaruh terhadap terwujudnya APBD yang sehat. (imc-bsk)