|

Kisruh Makanan PON Sumut, Berpotensi Bikin Malu TNI dan Polri

Kisruh soal makanan, minuman sert snack pada PON XXI di Sumut berpotensi membuat malu lembaga TNI dan Polri serta Kejaksaan, mengingat ketiga perwakilan lembaga tersebut berada dalam susunan Pengurus Besar.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Kisruh soal makanan, minuman sert snack pada PON XXI di Sumut berpotensi membuat malu lembaga TNI dan Polri serta Kejaksaan, mengingat ketiga perwakilan lembaga tersebut berada dalam susunan Pengurus Besar.

“Kondisi ini berpotensi membuat malu unsur TNI, Polri dan Kejaksaan yang berada di jajaran kepanitiaan PB PON XXI di Sumut. Masa makanan yang standartnya Rp75.000 per kotak, menunya seperti itu,” ujar Sekretaris DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut, Andi Nasution, Kamis (19/09/2024).

Bahkan kemarin, lanjut Andi Nasution, Ketua Panitia Peaksana Cabor Catur, Juliski Simorangkir menyampaikan protes keras karena lauk yang mereka terima berupa tempe dan sayur kering.

“Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Meskipun sudah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, namun kepanitian PB PON Sumut yang membidangi konsumsi, terkesan tidak peduli,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni selaku Ketua Umum PB PON Sumut terkesan tutup mata terhadap persoalan ini. Padahal tanggungjawab secara umum berada di pundaknya.

LIRA Sumut, lanjut Andi Nasution, menduga ada niat jahat dalam kegiatan pengadaan makanan dan minuman tersebut yang melibatkan banyak pihak, khususnya pihak penyedia.

Anggaran kegiatan ini, menurut Andi, bersumber dana dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang bernilai Rp31 miliar lebih dan terbagi dalam tiga kegiatan.

Kegiatan pertama dengan judul, Belanja Makanan dan Minuman untuk kegiatan PON XXI, yang berbiaya Rp17 miliar lebih. Kegiatan ini dimenangkan PT INI, sebuah perusahaan catering yang beralamat di Bintaro Trade Center, Jakarta.

Kegiatan kedua, Belanja Makanan dan Minuman Techinical Delegate, Panpel Inti, Bidang Pendukung, Wasit/Juri, Dewan Hakim, Dokter Pertandingan dan petugas yang berbiaya Rp9 miliar lebih. Kegiatan ini juga dimenangkan PT INI.

Kegiatan ketiga, Pengadaan Air Minum dan Konsumsi berupa snack yang berbiaya Rp5 miliar lebih. Kegiatan ini dimenangkan PT KPD, yang beralamat di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang beredar luas di media maupun sosial media, serta hasil penelusuran lapangan, menunjukkan isi kemasan dari ketiga kegiatan tersebut tiidak memenuhi standart yang sebenarnya.

Berdasarkan Pergub No 4 Tahun 2024 tersebut, lanjutnya, konsumsi makanan dan minuman untuk media PON, Panitia Cabor maupun volunteer senilai Rp75 ribu per sekali makan. Sedangkan snack Rp35 ribu per kemasannya.

Berdasarkan Pergub No 4 Tahun 2024 inilah, lanjut Andi Nasution, ditetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) belanja ketiga kegiatan dimaksud.

“Jika merujuk Pergub No 4 Tahun 2024 tentang Standard Harga Satuan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, menu yang disajikan sangat tidak sesuai,” katanya.(imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini