|

Demi Vespa Metik, Ibu Guru 'Jual' Anak Kandung Ke Kasek

dua tersangka E dan J yang telah diamankan polisi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jatim : Seorang ibu guru berinisial E, di Sumenep, Jawa Timur (Jatim) tak mencerminkan seorang ibu. 

Pasalnya, dia tega 'menjual' anak kandungnya kepada oknum kepala sekolah (Kasek) berinisial J demi mendapat sepeda motor metik Vespa. 

Bahkan E sudah lima kali melakukan praktik tak patut (berbuat mesum) dengan J yang ternyata adalah selingkuhannya. Aksi tersebut akhirnya dibongkar oleh ayah korban (suami E) yang kemudian melapor ke polisi.

Kini E dan J berstatus tersangka dan telah diamankan. Saat menjalani pemeriksaan oleh polisi, keduanya akhirnya mengakui semua perbuatan mereka. 

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengungkapkan, E mengaku menyuruh anaknya melakukan perbuatan asusila dengan J. 

" Karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J," ungkapnya seperti dikutip dari #jawapos#, Rabu (04/09/2024). 

Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2024. Awalnya, E dimintai sebuah motor vespa metik oleh anaknya yang baru berusia 13 tahun itu. 

Dari situ, E lantas meminta J membelikannya. Oknum Kasek tersebut bersedia, namun dengan syarat bisa melakukan perbuatan tak patut tersebut. 

Dalihnya untuk kegiatan ritual. Setelah melalui bujukan dan ancaman, bocah perempuan malang itu akhirnya bersedia menuruti permintaan ibunya.

Peristiwa pertama terjadi di sebuah hotel di Surabaya. Setelah itu, kembali berulang. Atas perbuatannya, E dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan J dijerat UU tentang Perlindungan Anak.

Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep Nuris Sabit mengecam segala bentuk tindak asusila. Lebih-lebih, tersangka yang diduga kuat melakukan itu orang terdidik dan menjabat Kasek. 

" Oknum kepala sekolah dan seorang guru yang menjadi pelaku itu harus dihukum seberat-beratnya. Kalau tidak, predator seksual akan se makin banyak di Sumenep. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya. (imc/***)


Komentar

Berita Terkini