|

AKTA Desak Aparat Hukum Usut Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Medan

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai.(foto: ist) 

INILAHMEDAN - Medan: Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai.

Permintaan itu disampaikan Ari Gusti Syahputra saat berorasi di depan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh, Kamis (12/09/2024).

"Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022-2023 yang tidak sesuai sebesar Rp7,6 miliar dan telah disetorkan sebesar Rp3,1 miliar sehingga terdapat selisih sebesar Rp4,4 miliar," ujar.

Ari mengungkapkan, temuan BPK itu jelas merugikan negara sehingga aparat penegak hukum tidak boleh mendiamkan dugaan korupsi tersebut.

"Pada kesempatan ini kami meminta agar pimpinan DPRD Medan, Sekwan, bendahara dan anggota DPRD Kota Medan untuk diperiksa karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi perjalanan dinas  berjamaah tersebut," ungkapnya.

Massa aksi berjanji akan membawa masa yang lebih besar jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Mereka juga berencana akan menggelar aksi serupa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utatlraa dan Mapolda Sumut.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini