|

Kejati Sumut Kembali Geledah 2 Rumah Saksi Kasus Korupsi BOK Dinkes Tapteng

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.(foto: rizki) 

INILAHMEDAN - Sibolga: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah kos-kosan dua lantai, di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Rabu (21/08/2024) malam.

Diketahui tempat penggeledahan itu milik keluarga salah seorang dari 15 saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh tim penyidik Kejati Sumut pada 12 Agustus lalu.

Salah seorang saksi dimaksud, yakni mantan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah yang berinisial HNG.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi membenarkan bahwa Kejati Sumut melakukan penggeledahan di dua titik yakni yang pertama rumah seorang saksi mantan Bidang Pelayanan Kesehatan, berinisial HH di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah kedua di Sibolga rumah saksi HNG.

"Dari hasil penggeledahan itu, ada beberapa dokumen yang disita dan alat elektronik lainnya yang diamankan dari rumah HH dan berkas yang berkaitan dengan BOK," jelasnya.

Kasintel menambahkan, penggeladahan yang di pandan dimulai sejak pukul 17.00 wib sampai dengan 19.00 WIB, sedangkan yang di Sibolga sejak pukul 20.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.(imc/rizki) 

Komentar

Berita Terkini