|

BKM Al Islahiyah Ricuh, Kepala KUA Minta Waktu Dan Pertimbangan

Kepala KUA Yusraman bersama para pengurus BKM Al Islahiyah. (foto : joey)

INILAHMEDAN
- Medan : Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Tembung, Yusraman Kaya Siregar masih mempertimbangkan dan meminta waktu terkait kericuhan yang terjadi di kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Islahiyah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. 

" Jadi kita pertimbangkan lah kasusnya guna merevisi apa yang telah disampaikan oleh para pengurus dan jamaah masjid soal ketua BKM tersebut. Dan akan memanggil kembali ketua BKM yang bersangkutan," katanya yang didampingi staf membidangi seluruh BKM yakni Sitorus, di ruang kerja dalam rapat bersama kepengurusan BKM Al Islahiyah, Selasa (06/08/2024). 

Menurutnya, usai menerima segala masukan dalam rapat kini pihaknya meminta waktu kepada para pengurus dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua BKM bersangkutan berinisial ZN. 

rapat/musyawarah para pengurus BKM Al Islahiyah bersama KUA Kecamatan Medan Tembung. (foto : joey) 

Sebelumnya, pada Rabu lalu pihaknya telah menerima kedatangan ketua BKM sekaligus meminta penjelasan dari yang bersangkutan tentang adanya ketidak nyamanan warga dengan berkirim surat ke KUA Kecamatan Medan Tembung. 

" Selaku ketua BKM juga sudah kita panggil untuk menjelaskan persoalan dan dalam rapat ini sudah pula disampaikan dengan jelas apa yang menjadi kebijakannya untuk program masjid. Namun begitu,  kebijakan ato keputusan yang dijalankan ketua BKM kiranya bukanlah hasil dari musyawarah kepengurusan maupun jamaah (masyarakat) setempat," ungkapnya. 

Oleh karenanya, ia juga meminta agar persoalan itu tidak menjadi 'ramai' hingga di luar masjid. " Artinya jangan sampai keluar persoalan ini, malu kita selaku ummat islam ribut didengar orang lain masalah masjid," imbuhnya. 

Selain itu, pihaknya juga berjanji akan menggelar rapat/musyawarah dengan duduk bersama seluruh pengurus BKM juga masyarakat dan ketua BKM bersangkutan. 

Disisi lain, para pengurus BKM Al Islahiyah yang berhadir menegaskan bahwa ketua BKM berinisial ZN itu dalam menjalankan apa yang telah menjadi program tidak sesuai keputusan bersama. 

" Dia (ketua BKM) sudah banyak melakukan perobahan apa yang menjadi ketetapan untuk program masjid. Dan sepertinya kebijakan yang dibuat olehnya itu seolah-olah hanya kepentingan pribadi," ucap para pengurus BKM Al Islahiyah.

Mereka (para pengurus BKM) memohon agar pihak KUA Kecamatan Medan Tembung selaku pembina dapat memberikan keputusan dalam waktu yang cepat mengingat kondisi tersebut sudah semakin membuat kurang kondusifnya antar jamaah/masyarakat setempat. 

Adapun kepengurusan BKM yang turut berhadir dalam rapat/musyawarah antara lain, 1. Zainal Abidin Tokoh Masyarakat. 2. M Fauzi Wakil ketua BKM. 3. Rafita Ritonga Sekretaris BKM. 

4. Ahmad Ali jamaah masjid/masyarakat. 5. Ibnu jamaah masjid/masyarakat. 6. Sabar jamaah masjid/masyarakat dan 7. Rizki yang juga jamaah masjid/masyakat setempat. (imc/joey)

Komentar

Berita Terkini