INILAHMEDAN - Medan: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menjalin sinergitas dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut untuk menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang Damai dan berkualitas lewat informasi yang akurat.
Hal itu terungkap dalam rapat dengan tema 'Sinergi Pemberitaan Bawaslu dengan Media Jurnalis dalam Pemberitaan Pilkada Serentak tahun 2024' di gedung Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik Medan, Kamis (15/08/2024).
Hadir sebagai pembicara Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu dan Robert Siregar akademisi dari Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan. Kegiatan itu dibuka komisioner Bawaslu Saut Boang Manalu selaku Koordinator Humas.
Dalam kesempatan itu Erris memaparkan perlunya sinergitas media pers dengan Bawaslu Sumut untuk menyukseskan Pilkada serentak di Sumut.
"Kebijakan Bawaslu melibatkan para pemilik media siber untuk menyukseskan Pilkada serentak sangat kami apresiasi," kata Erris.
Bawaslu, kata Erris, memiliki peran sentral dalam mengawasi pelaksanaan pilkada agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Melalui sinergitas dengan media, kata Erris, pengawasan ini bisa lebih efektif. Karena media dapat membantu menyebarluaskan informasi terkait penyimpangan yang terjadi dan memberikan tekanan publik agar tindakan korektif segera dilakukan.
Dari sisi penyebaran informasi, kata Erris, media memiliki kemampuan untuk menyebarkan informasi secara luas dan cepat dan tentunya lebih akurat ketimbang media sosial.
"Karena media pers dalam bekerja lebih mengedepankan data valid yang benar sebelum disampaikan ke masyarakat. Ini sangat jauh berbeda dengan media sosial," katanya.
Erris juga memaparkan bahwa media berperan penting dalam mengedukasi publik tentang hak-hak mereka dalam Pilkada dan bagaimana cara berpartisipasi yang benar.
"Artinya pesan-pesan yang disampaikan ke publik tidak mengandung unsur hoaks. Karena media pers bekerja dengan nilai-nilai kebenaran atas sebuah peristiwa atau informasi," katanya.
Dengan sinergitas antara media pers dan Bawaslu, kata Erris, potensi konflik dapat diminimalisir melalui pelaporan yang berimbang, pencegahan penyebaran hoaks, serta penyebarluasan informasi yang menenangkan dan mendamaikan masyarakat.(imc/bsk)