|

3 Tersangka Komplotan Geng Motor Diringkus

ketiga tersangka komplotan geng motor. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus tiga tersangka komplotan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di Jalan Klambir IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Ketiganya berinisial RX JMT (19), RZ SAS (19) dan MM (19). Mereka diamankan personil pada 27 Juli 2024 lalu. Turut disita barang bukti berupa dua sebilah senjata tajam serta lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan awalnya personil Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran serta geng motor pada dini hari.

" Saat melintas di Jalan Klambir IV, personil melihat adanya kelompok geng motor sembari membawa senjata tajam. Ketika hendak diamankan gerombolan geng motor itu melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang personel terluka," katanya, Selasa malam (20/08/2024).

Ia mengungkapkan, terhadap personil Bripda Panca Putra Yusri Tarigan lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis setelah tangan kanannya terkena sabetan senjata tajam.

" Tim Satreskrim yang menerima laporan adanya anggota polisi terluka bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku," ungkapnya para pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan.

" Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku ini merupakan Kelompok Geng Motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek. Atas perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini