|

Ombudsman Sayangkan Polmed Kutip Biaya Periksa Kesehatan dan Bebas Narkoba Mahasiswa Baru

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara James Panggabean. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara James Panggabean menyayangkan adanya pengenaan biaya yang dibebankan Politeknik Negeri Medan (Polmed) kepada calon mahasiswa/i baru dalam melakukan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba. 

"Secara prinsip memang ini niat yang baik dan patut dihargai. Tapi sangat disayangkan dalam pelaksanaannya mahasiswa baru dikenakan beban biaya dalam pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba," kata James Panggabean di Medan, kemarin. 

James juga mempertanyakan kebijakan yang dilakukan Politeknik Negeri Medan terhadap hasil bebas narkoba apakah menjadi salah satu syarat kelulusan. 

“Kalau memang hasil bebas narkoba menjadi salah satu syarat kelulusan mahasiswa baru, apakah aturan ini ada dalam Peraturan Menteri. Jika hasilnya ditemukan calon mahasiswa terindikasi pemakai apakah mereka dinyatakan tidak lulus?” katanya. 

James meminta Politeknik Negeri Medan untuk mempertimbangkan secara matang dalam menempatkan syarat bebas narkoba sebagai kelulusan mahasiswa dan mahasiswi baru. 

“Kalau memang itu menjadi persyaratan, saya menilai persyaratan itu perlu dikaji ulang. Namun setelah mahasiswa/i diterima di kampus, pihak Polmed bekerja sama dengan BNN untuk melakukan sampling tes narkoba dulu dari beberapa mahasiswa dan mahasiswi yang diterima,” imbuhnya. 

Bila ada yang terindikasi narkoba, katanya, maka dapat dilaksanakan tes narkoba secara keseluruhan.

James juga mempertanyakan apakah pelaksanaan tes kesehatan dan bebas narkoba terhadap mahasiswa dan mahasiswi baru telah dilaksanakan Polmed pada tahun-tahun sebelumnya. 

Diketahui, mahasiswa baru yang lulus pada tahun ajaran 2024-2025 di Politeknik Negeri Medan diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba yang difasilitasi pihak kampus. 

Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, mahasiswa dibebankan untuk membayar uang sebesar Rp375 ribu untuk kedua tes. Untuk pemeriksaan kesehatan, Politeknik Negeri Medan dikabarkan menggandeng pihak Poli USU, dan tes bebas narkoba menggandeng pihak BNN Kabupaten Deliserdang. 

Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Endang Hermawan saat dikonfirmasi wartawan terkait tes bebas narkoba di Politeknik Negeri Medan mengaku kegiatan tersebut merupakan deteksi dini dan bukan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait beban biaya yang dikenakan kepada mahasiswa. 

Endang menyarankan wartawan untuk berhubungan dengan pihak Politeknik Negeri Medan untuk mempertanyakan masalah biayanya, sebab BNN menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus.

Staf Politeknik Negeri Medan, Kholil, belum bisa dikonfirmasi terkait pengenaan biaya kepada mahasiswa/i baru terkait tes kesehatan dan bebas narkoba. Saat dihubungi, hapenya tidak aktif.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini