|

Cabuli Anak Di Bawah Umur, Tersangka Ibu Asuh Diamankan

Kasat Reskrim AKP Ghulam. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Simalungun : Kepolisian Resort (Polres) Simalungun mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.  

Kejadian itu di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Mei 2024 yang dilakukan ibu asuh korban selaku pengasuhnya yang merupakan tersangka.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Luthfi, membenarkan hal tersebut, Selasa (30/07/2024). " Kini pihaknya sudah mengamankan pelaku, inisial S (44)," katanya.  

Menurutnya, tersangka S dipercaya orang tua korban untuk mengasuh korban, saat mereka bekerja, dan ada hubungan keluarga.

tersangka ibu asuh saat digiring petugas. (foto : dok) 

Kasusnya terungkap saat ibu korban menerima messenger dari nomor yang tidak dikenal berisi foto dan video bugil pelaku dan anaknya pada 10 Mei 2024.

Ibu korban lalu membuat pengaduan kepada pihak berwajib, sementara pelaku melarikan diri.

Namun, pelaku akhirnya ditangkap personil Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Satuan Reskrim Polres Simalungun 25 Juli lalu atas informasi masyarakat.

Kini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan dan polisi berupaya mengungkap keberadaan pengirim messenger kepada ibu korban serta motif perbuatan yang bersangkutan. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini