|

Belum Jelas Aktor Intelektual, Para Guru Honorer PPPK Langkat Kembali Aksi Di Mapoldasu

penyidik AKP Rismanto dihadapan massa demo. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Terkait Aksi unjuk rasa (Unras) yang kembali dilakukan oleh sejumlah guru honorer PPPK Langkat di Mapolda Sumut guna mendesak aktor intelektual masih belum jelas. 

Kedatangan mereka untuk tetap mengawal penanganan kasus kecurangan PPPK Langkat 2023. Yamg menurut para guru honorer itu sampai sekarang belum ada tersangka 'pemain utama' nya. 

" Kenapa sampai sekarang belum ada tersangka utama dibalik kasus ini. Karena tidak mungkin seorang kepala sekolah bisa menentukan kelulusan kami yang satu kabupaten," teriak koordinator aksi, Rabu (24/07/2024). 

Mereka juga menyebutkan, dua tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sumut hanya merupakan 'tumbal'. Apalagi keduanya tidak ditahan dengan alasan kasus tetap berjalan sesuai proses hukum. 

para guru honorer PPPK Langkat saat sampaikan aspirasi di Mapoldasu. (foto : dok)

" Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sungguh aneh rasanya kenapa dua kepala sekolah pulak yang ditumbalkan," sebut massa. 

Dikesempatan sama, AKP Rismanto selaku penyidik yang berupaya menemui massa mengatakan bahwa sudah 94 saksi yang diperiksa sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum. 

" Berkas perkaranya sudah kita sampaikan kepada jaksa dan sesuai petunjuk ada 94 saksi untuk diperiksa. Jadi prosesnya tetap kita jalankan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya. 

Selain itu, tambah Rismanto dihadapan massa pengunjuk rasa, dalam proses penanganan kasus tersebut tidak ada keistimewaan seperti dugaan yang disampaikan oleh para guru honorer selama ini. 

" Tidak ada keistimewaan yang diberikan terhadap siapa pun, yang ada itu persamaan dalam proses yang sedang dijalankan," ucapnya. 

Terpisah, Plt Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Kompol Ramli Sembiring ketika ditemui mengatakan  berkas perkara kasus korupsi PPPK guru honorer Kabupaten Langkat sudah selesai dilimpahkan ke kejaksaan. 

" Sudah selesai kita limpahkan ke kejaksaan berkasnya dan tersangkanya," katanya, Jumat (26/07/2024). (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini