|

Dukung Revisi Perda, Edi Saputra ST: Daur Ulang & Bank Sampah Perlu Ditingkatkan

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan, Edi Syahputra, ST.

InilahMedan.com - MEDAN: Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra ST mengaku sangat mendukung dilakukannya perubahan Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan karena dinilai sudah tertinggal seiring perkembangan zaman. Sehingga, dengan perubahan merupakan langkah yang tepat menyelesaikan persoalan krusial tentang persampahan.

Hal itu disampaikan sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra ST dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul DPRD Kota Medan atas rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang revisi Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (14/5/2024).

Dikatakan Edi Saputra, pengelolaan sampah harus dapat mengikuti perkembangan yang ada sehinga tidak tertinggal dengan laju produksi sampah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Nantinya, hasil dari revisi Perda lama akan akan menjadi panduan komprehensif, baik bagi pemerintah daerah, pelaku industri dan juga masyarakat dalam upaya mensukseskan program penanganan sampah secara terpadu di Kota Medan. Sehingga, dapat tercipta peningkatan derajat kesehatan lingkungan dan masyarakat di Kota Medan.

Bahkan kata Edi Saputra, perubahan Perda akan memberikan implikasi positif sebagai acuan yang jelas tentang pengelolaan sampah terutama pada program daur ulang agar sampah dapat digunakan lagi. Sedangkan laju penghasil sampah dapat dikurangi.

Kemudian integrasi antara program pengembangan program pengelolaan daur ulang sampah ditengah-tengah masyarakat. Bank sampah salah satu contoh yang dapat di laksanakan.

Pengembangan terhadap pelayanan pengelolaan sampah dan managemen yang profesional serta perkembangan tekhnologi pada pemerintah Kota Medan sebagai pengelola sampah ditengah masyarakat menjadi semakin jelas. (imc-bsk)

Komentar

Berita Terkini